itnmalangnews.id – Terobosan baru dilakukan Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang untuk berperang melawan penyalahgunaan narkoba. Kali ini kampus biru membentuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) anti narkoba yang diberi nama PESAN (Persatuan Mahasiswa Anti Nakoba). “UKM ini sebagai bentuk keseriusan kami untuk memberantas narkoba. Dan ini yang pertama ada Malang,” terang Dr. Eng. Ir. I Made Wartana MT, wakil rektor III, saat meresmikan organisasi mahasiswa tersebut di gedung serbaguna.
UKM PESAN diresmikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) rektor nomor: ITN.11.185/LREK/2016. Dalam SK yang ditandatangani pada 28 November 2016 tersebut juga ditetapkan susunan pengurus. Di antaranya, Pelindung: Dr. Ir. Lalu Mulyadi MT (Rektor ITN Malang), Penasehat: Dr. Eng. Ir. I Made Wartana, MT (Wakil Rektor III), Pembina: Aladin Eko Purkuncoro, ST, MT, Ketua Umum: Ghulam Akhmad Arif F, Sekretaris Umum: Ayu Ambarwati, dan Bendahara Umum: Nyola Nur Febrita. “Orang-orang inilah nantinya yang akan menyusun rencana aksi apa untuk mencegah kemungkinan masuknya narkoba ke ITN Malang,” lanjut pria yang akrab disapa Made tersebut.
Sementara itu, Farah Adriani SH, kepala seksi pencegahan dan pembedayaan masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, yang turut hadir dalam peresmian tersebut menyatakan apresiasinya. Menurutnya apa yang dilakukan ITN Malang ini akan menjadi contoh dan motivasi bagi kampus yang lain untuk juga membuat UKM anti narkoba. “Sebelum acara ini sudah ada dari beberapa kampus menelpon saya dan tanya soal UKM anti narkoba,” tuturnya.
Perempuan yang akrab dipanggil Farah tersebut juga menyatakan kesediaannya untuk mendampingi UKM PESAN dalam menjalankan tugasnya sebagai penggiat anti narkoba. Maka dari itu, SK Rektor ITN Malang yang berisi struktur pengurus dan bidang-bidang tersebut juga diserahkan pada Farah untuk dievaluasi oleh BNN Kota Malang. “Apa yang dilakukan oleh ITN hari ini, juga akan menjadi laporan kami ke BNN Jawa Timur nanti,” kata dia. (her)

