itnmalangnews.id – Akademi Analis Farmasi dan Makanan Putra Indonesia Malang (Akafarma PIM) menapaki resolusi baru. Perguruan Tinggi yang lepas dari Departemen Kesehatan pada tahun 2006 tersebut mendapatkan tawaran lain. Dalam tahun-tahun ini, Kemenristekdikti meminta Akafarma PIM merger menjadi Poltekkes.
Rektor ITN Malang Dr.Ir. Kustamar, MT (kiri) bertukar cendera mata dengan Ketua Bidang Pendidikan Akafarma PIM, Dr. Sentot Joko Raharjo, M.Si. (kiri). (Foto: Yanuar/humas ITN Malang)
Menyadari ketertinggalan dengan Perguruan Tinggi yang lebih dahulu dinaungi Kemenristekdikti, Akafarma tengah bekerja keras mengejar ketertinggalan. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi salah satu faktor yang dilirik akademi ini. Itikad tersebut direalisasikan dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, Sabtu (20/07).
Disampaikan oleh Ketua Bidang Pendidikan Akafarma PIM, Dr. Sentot Joko Raharjo, M.Si.,, Akafarma PIM ingin memperluas jaringan dan wawasan, khususnya dalam hal Sentra Kekayaan Intelektual (KI). Mereka merencanakan membentuk Sentra KI langsung di bawah satu lembaga. “Kami ingin menambah pengalaman serta koneksi. Kami yakin hal ini juga dapat mendukung niat kami untuk mengejar ketertinggalan,” tukasnya.
Baca juga: Rekam Jejak Sentra KI ITN Malang datangkan Wakil Rektor IV UNIDA Bogor
Sementara itu, Rektor ITN Malang Dr. Ir. Kustamar, MT menyatakan bahwa keputusan Akafarma PIM berjejaring dengan ITN Malang sudah tepat. “LPPM kami sudah masuk sentra utama, tetapi tetap membutuhkan sinergi semua pihak. Sentra KI ITN Malang menurut saya juga luar biasa. Mereka sering diundang dan menjadi tim fasilitator Kemenristekdikti,” ujar Kustamar. (ata)
Link : www.itn.ac.id