itnmalangnews.id – Sebagai kota pariwisata, industri dan pendidikan membuat gedung di Kota Malang tumbuh dengan pesat. Perkembangan industri dan bisnis membanjiri Malang dengan investasi khususnya dalam bidang perhotelan. Kondisi ini menumbuhkan bangunan multi lantai yang tentu berdampak pada lingkungan. Maka perlu diatur pertumbuhan gedung guna tata ruang kota yang nyaman bagi semua lapisan masyarakat. Disinilah peran penting Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) Kota Malang.
Menurut Ir. Budi Fathony, MTA., anggota Tim ABG sekaligus dosen arsitektur ITN Malang, keberadaan Tim Ahli Bangunan Gedung bukan untuk mempersulit tapi memberikan saran dan pertimbangan tentang kelayakan huni dalam fungsinya nanti. Secara teknis ada empat fungsi yang akan diberikan TABG sebagai saran antara lain : kesesuaian tata ruang dan peruntukan bangunan; kaidah-kaidah kenyamanan dan keamanan bangunan, estetika arsitektur, utilitas, mechanical; analisa dampak lingkungan (Amdal); Analisa dampak lalu lintas (Andal lalin). “Jangan mengabaikan efek domino. Soalnya jumlah kendaraan dan penduduk semakin bertambah,” terang Budi Fathony saat ditemui itnmalangnews.id di kantornya Kamis (21/7).
Ini menjadi suatu studi yang bagus bagi masyarakat, khususnya mahasiswa, karena semua disiplin ilmu masuk. Bagi mahasiswa akan belajar banyak tentang desain yang harus memperhatikan prinsip-prinsip desain bagi kenyamanan dan keamanan manusia.
Ada tiga proyek yang sedang dikaji dalam Tim ABG. Lippo Malang Mix Used, Jl. Veteran Kota Malang. Rencananya di lahan sekitar 6000m2 akan dibangun 18 lantai yang akan digunakan untuk mall, sekolah, hotel dan rumah sakit. Proyek ini sudah tiga kali dipresentasikan, namun menurut Budi Fathony, konsultan belum bisa membuktikan kriteria yang diminta oleh Tim ABG. “Agak rumit karena luasan tanah tidak seimbang dengan empat fungsi tadi. Sementara konsultan baru menyerahkan data building tapi amdal dan andal lalin belum,” ujar dosen arsitektur ini.
Pembahasan pembangunan Grand Kalpataru Hotel Malang bersama DPU Perumahan dan Pengawasan Bangunan. Rencana pembangunan hotel 17 lantai ini masih banyak kekurangan secara teknis, belum ada dokumentasi mengenai analisa dampak lingkungan. Dan pembangunan Pasar Blimbing yang berlokasi di Kecamatan Blimbing. Pihak investor belum presentasi, dokumen foto yang diberikan masih sekedar konsep, dengan gambar dan skala yang belum jelas. (sar)