itnmalangnews.id – Koordinator Kopertis Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Suprapto, DEA, menyatakan bahwa sebetulnya dosen tidak wajib tahu peraturan pengajuan paten, tetapi juga tidak salah jika dosen mengerti prosedur pengajuan paten. Karena memang tugas utama dosen selain mengajar adalah meneliti. “Kalau dosen tidak tahu bagaimana prosedur penelitian, maka sebaiknya keluar dari forum ini,” tuturnya dalam acara Pelatihan Pemanfaatan Hasil Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat Yang Berpotensi Paten di Singosari Resort, Rabu (21/3).
Lebih jauh, Suprapto mengatakan bahwa deskripsi paten tidak sama dengan laporan penelitian. Karena itulah Kemeristek Dikti menyelenggarakan pelatihan penelitian berpotensi paten untuk memberi wawasan pada peneliti cara menyusun deskripsi paten. Dalam acara tersebut dosen akan dipandu langsung oleh direktorat paten Kemenkumham, kemudian para dosen juga akan dipandu tentang cara penelusuran paten. “Deskripsi paten berkaitan dengan pengajuan paten, sementara penelusuran paten berkaitan dengan kebaruan yang akan dipatenkan,” kata dia.
Baca: Giat Tingkatkan Jumlah Paten, Tahun ini Kemenristekdikti Targetkan 290 Paten
Baca: Crumble Portable, Mesin Pencetak Pakan Ikan Dosen ITN Malang Lolos Paten
Sementara itu, Nur Masyitah Syam, subdit valuasi dan fasilitasi KI Kemersitek Dikti memaparkan bahwa kegiatan ini merupakan acara kedua dari 10 kegiatan pelatihan di beberapa tempat yang direncanakan Kemenristek Dikti. Acara ini dalam rangka memilih beberapa penelitian dosen yang berpotensi paten, ada sebanyak 90 dosen yang terpilih dari acara ini. “Dari sekian dosen ini akan dipilih yang berpotensi paten untuk memenuhi target paten nasional yaitu 290 judul,” kata dia.
Selain itu, perempuan asal Aceh itu menyatakan bahwa bagi riset yang terpilih akan didanai oleh Kemenristek Dikti proses pendaftaran patennya. Tetapi nanti untuk biaya pemeliharaannya akan diserahkan pada Perguruan Tinggi (PT) yang bersangkutan. “PT akan membayar biaya pemeliharaan pada tahun ke enam, karena lima tahun pertama itu gratis bagi PT,” kata dia. (her)
