 
                itnmalangnews.id – Kecap ikan tanpa MSG (Monosodium Glutamate) buatan Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang sudah boleh beredar di pasaran. Pasalnya, karya mahasiswa teknik kimia ini sudah mendapat izin P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dari dinas kesehatan (dinkes) Kota Malang.
 P-IRT merupakan surat izin edar untuk industri makanan dan minuman dalam skala rumah tangga. “Alhamdulillah P-IRT sudah keluar, dan produknya sudah dijual di pusat oleh-oleh Malang,” terang Rovita Ika Aryanti, salah satu mahasiswi yang terlibat dalam pembuatan kecap saat ditemui di laboratorium kimia, Senin (5/6).
P-IRT merupakan surat izin edar untuk industri makanan dan minuman dalam skala rumah tangga. “Alhamdulillah P-IRT sudah keluar, dan produknya sudah dijual di pusat oleh-oleh Malang,” terang Rovita Ika Aryanti, salah satu mahasiswi yang terlibat dalam pembuatan kecap saat ditemui di laboratorium kimia, Senin (5/6).
Sebetulnya, lanjut dara yang akrab disapa Rovita itu, kecap bermerk Tjap Swie itu sudah dibuat sejak 2010 lalu melalui PKM (Proposal Kreativitas Mahasiswa) oleh kaka seniornya. Hanya saja karena saat itu belum memiliki P-PIRT sehingga hanya dipoduksi untuk kalangan sendiri dan terbatas di kampus biru. Tetapi setelah izin keluar sudah dapat dijual di luar ITN Malang meskipun skalanya masih cukup kecil. “Jadi kecap ikan yang kita buat ini merupakan lanjutan dari PKM 2010 lalu,” lanjut gadis asli Malang itu.
Saat ini, pihaknya sudah mampu menghasilkan 15 botol sekali produksi. Perbotol ukurannya 250 mililiter, dan dijual dengan harga cukup terjangkau yaitu 15 ribu rupiah. Adapun masa kedaluarsanya sekitar enam bulan. Sementara variasi rasa ada dua macam yaitu manis dan pedas. “Saat ini masih ada dua jenis rasa, mungkin ke depannya bisa dikembangkan ke rasa-rasa yang lain,” kata dia. (her)

 
                     
                     
                     
                     
                    