itnmalangnews.id – Fakta belum fahamnya masyarakat luas tentang tata ruang dan rencana tata ruang wilayah membuat prihatin berbagai pihak, tak terkecuali bagi Ludfie Hamdri, ST.MT. Hal ini terungkap saat alumni Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) ITN Malang ini membedah buku yang berjudul “Panduan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengawasan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang” di Kampus I ITN Malang, Sabtu (4/3).
“Waktu saya di PU banyak sekali pengaduan pelanggaran tata ruang. Waktu itu ketika ada pengaduan, dalam lima hari kerja maksimal kita respon,” kata alumni angkatan 1991, sekaligus Kasi Pengendalian Wilayah 1 Ditjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional.
Buku setebal 215 halaman terbitan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional itu
menurut Ludfie Hamdri merupakan usaha untuk melibatkan masyarakat dalam pengendalian pemanfaatan ruang. “Masyarakat sekarang perlu diberikan peran. Dilibatkan dalam pemberdayaan pengendalian. Tapi tetap pemutusnya dari pemerintah,” tuturnya.
Menurut ia ada empat tema besar yang dibahas dalam buku tersebut, yaitu memberikan masyarakat pemahaman terhadap Perda, UU, dsb; pengawasan dan pengendalian; laporan adanya pelanggaran dan mengajukan keberatan.
Buku ini juga merupakan panduan bagaimana mempersiapkan masyarakat dalam membentuk komunitas sebagai wadah pelaksanaan aksi pengendalian pemanfaatan ruang dengan baik. Sehingga mendukung terwujudnya rencana tata ruang dan tertib ruang. Serta bagaimana masyarakat dapat melakukan evaluasi terhadap kegiatannya secara mandiri. Acara bedah buku ini merupakan rangkaian acara Reuni Akbar PWK ITN Malang 2017 yang diikuti oleh mahasiswa PWK lintas angkatan. (sar)
