itnmalangnews.id – Sampai saat ini Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang tetap konsisten menyumbangkan buah pikirannya terhadap pelestarian cagar budaya kota Malang. Ir. Budi Fatoni, MT., adalah seorang Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dari ITN yang turut serta mengawal kelestarian budaya dan sejarah Kota Malang. Sepanjang bulan Agustus ia berkesempatan sosialisasi ke beberapa kecamatan terkait pelestarian cagar budaya bersama rekan-rekannya dari Dinas Kebudayan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Malang.
“Kota Malang sebagai destinasi cagar budaya harus betul-betul dijaga dan dilestarikan. Tugas ini bukan hanya tanggung jawab Disbudpar, akan tetapi tanggung jawab bersama, baik dari pihak pemerintah, tim ahli dari berbagai kampus, dan yang tak kalah penting adalah masyarakat Kota Malang sendiri,” ujar Budi.
Sekitar 80 peserta yang turut hadir mengikuti acara sosialisasi Penetapan Undang-Undang No. 1 Tahun 2018 tentang Cagar Budaya. Masyarakat antusias menyimak pemaparan materi dari dosen Teknik Arsitektur ini, khususnya tentang penjelasan Makam Sukun Nasrani.
Lebih lanjut Budi menambahkan, Makam Sukun Nasrani atau disebut juga dengan nama makam Bong Londo merupakan pemakaman bersejarah yang paling tua diantara sembilan makam lainnya yang dikelola oleh pemerintah Kota Malang.
“Makam Sukun Nasrani adalah cagar budaya warisan kolonial Belanda yang digunakan untuk pemakaman keluarga pejabat pada masa pemerintahan Belanda. Nah, situs ini perlu kita lestarikan bersama,” tambah Budi.
Gallery terkait: Masyarakat Sukun Bangga Punya Warisan Cagar Budaya
Alih fungsi lahan pemakan Sukun Nasrani terjadi pada saat pergantian penguasa dari pemerintahan Belanda ke pemerintahan Jepang. Kompleks pemakaman tersebut beralih fungsi menjadi tempat pemakaman tentara Jepang. Bukti-buki yang bisa didapat adalah adanya monumen untuk pemakaman 50 jenazah tentara Jepang yang setiap tahunnya tidak pernah sepi dari kunjungan berbegai turis, baik lokal maupun asing. (mus)

