itnmalangnews.id – Perkembangan lahan persawahan yang berjalan mundur dan digantikan oleh bangunan pemukiman membuat setiap orang merasa miris. Ada kekhawatiran yang besar akan menurunnya jumlah padi yang dihasilkan akibat alih fungsi lahan seperti itu. Sementara kebutuhan akan beras terus meningkat. Impor beras menimbulkan kebergantungan pada negara lain. Jargon Indonesia sebagai negara agraris kian memudar dan tak dapat dipercaya. Ditambah lagi permasalahan lainnya menyangkut ekosistem menjadi masalah serius di Indonesia.
Itulah situasi kekinian lahan persawahan yang menginspirasi tiga dosen ITN Malang melakukan penelitian serius tentang konservasi lahan persawahan. Mereka adalah Agung Witjaksono,ST,MT, dosen Planologi, Dr. Ir.Kustamar,MT, dosen teknik sipil sumberdaya air dan Dedi Kurnia Sunaryo,ST,MT, dosen geodesi. Tiga orang ini berhasil menemukan “Strategi Pengendalian Konservasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan”. Temuan ini sekaligus menjadi judul penelitian yang mereka lakukan.
Dosen ITN Malang Agung Witjaksono menjelaskan bahwa ada kekeliruan dalam pengelolaan lahan di Indonesia. Pasalnya tanah Indonesia luas dan subur, tapi faktanya Indonesia menjadi negara pengimpor beras di Asia Tenggara. “Berarti ada perencanaan penggunaan lahan yang keliru,” terang pria yang akrab disapa Agung tersebut.
Kekeliruan itu, menurut dosen ITN Malang asal Mojokerto ini, adalah tidak ada perlindungan terhadap lahan pertanian. Padahal menurutnya, Undang-Undang 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan pangan berkelanjutan sudah mengatur porsi lahan pertanian di setiap daerah. “Karena itu pemerintah kabupaten atau kota tidak bisa seenaknya mengalihfungsikan lahan pertanian menjadi pemukiman atau bangunan-bangunan Industri,” tutur Agung.
Karenanya, Agung bersama dua temannya yang sama-sama dosen ITN Malang tancap gas melakukan penelitian terhadap masalah alih fungsi lahan pertanian di wilayah Jawa Timur. Dan temuan-temuannya cukup mengagetkan. Di antaranya: hampir di seluruh Kota dan Kabupaten di Jawa Timur lahan persawahannya terus menyempit dan berganti kegiatan industri. Kemudian banyak dinas pertanian yang hanya memiliki data angka-angka tetapi setelah dicek lahannya tidak ada. “Seperti dinas pertanian Sidoarjo data angka lahannya luas, setelah dicek ternyata sudah bangunan semua,” ungkapnya.
Di tataran masyarakat pemilik sawah juga banyak yang membiarkan sawahnya mengering tidak diolah, lantaran harga jual padinya tidak menguntungkan. Setelah kering dijuallah lahan itu untuk tempat usaha. “Tak sedikit juga sawah menjadi lahan tanam tebu,” lanjut mahasiswa doktoral kajian lingkungan UB tersebut. Selain itu, juga perbaikan irigasi yang setengah hati, tak sedikit saluran irigasi sawah menjadi pembuangan limbah.
Apakah masih mungkin lahan persawahan diperbaiki? Menurut Agung masih sangat mungkin. Caranya, pertama-tama pemerintah harus bertanggung jawab untuk menjaga lahan yang ada sekarang sebagaimana diatur oleh undang-undang. Sementara beberapa strategi yang dia temukan di antara: data sawah jangan lagi berupa angka-angka melainkan berupa data spasial. “Sehingga nanti datanya tidak bisa dimanipulasi oleh pejabatnya,” tukas alumni sekaligus dosen ITN Malang tersebut.
Kemudian, lahan sawah mendapat prioritas pengairan bangun irigasi yang benar, petani diberi benih yang bagus secara gratis agar hasil paninnya besar dan mereka tidak rugi. “Dari hasil panen itu berapapun dan seperti apapun hasilnya harus dibeli oleh Dinas Koperasi, sehingga petani tidak rugi,” imbuhnya. Dan tak kalah pentingnya adalah jangan ada lagi ego sektoral antar dinas dalam setiap pemerintahan daerah. Artinya harus ada kolaborasi antar setiap dinas untuk memajukan kegiatan pertanian. “Misalnya dinas pengairan bekerjasama dengan dinas pertanian dan dinas cipta karya,” katanya menutup perjumpaan kami dengan dosen ITN Malang kemarin. (her)

