 
                Panitia Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang menghadirkan Iptu Rudy Hidajanto, Kanit Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Kota Malang untuk memberikan materi pendidikan anti korupsi kepada 1.099 mahasiswa baru di aula kampus biru, Jumat (14/9).
“Polres Kota Malang hadir untuk memberikan edukasi antikorupsi kepada mahasiswa di berbagai kampus, termasuk hari ini kami hadir di tengah-tengah ribuan mahasiswa baru ITN Malang. Kegiatan seperti ini rutin kami lakukan sebagai bentuk pencegahan dini,” ujar Rudi.
Menurutnya, tindakan korupsi jauh berbeda dengan pencurian sepeda motor. Pelaku korupsi melakukan modusnya dengan sistematis, terencana, baik secara pribadi maupun berkelompok, sehingga untuk menanganinya butuh keahlian dan strategi khusus.
“Materi ini penting diberikan kepada mahasiswa, karena setelah mereka lulus bisa jadi mereka bekerja sebagai PNS ataupun pejabat pemerintahan yang rentan terhadap tindak pidana korupsi,” imbunya.
Baca juga: Beri Materi PKKMB, Sekda Kota Malang Bertutur Soal Kepemimpinan
Keterlibatan mahasiswa dalam upaya pemberantasan korupsi diharapkan dapat membangun budaya anti korupsi di lingkungannya. Hal ini bisa dimulai dengan budaya jujur, kuliah tepat waktu dan tidak boros. Mahasiswa juga dapat berperan sebagai agen perubahan dan motor penggerak gerakan anti korupsi di masyarakat
Lebih lanjut, Rudi menyampaikan beberapa poin edukasi anti korupsi, antara lain, pengertian korupsi, faktor penyebab korupsi, dampak korupsi, nilai dan prinsip anti korupsi, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, tindak pidana korupsi dalam peraturan perundang-undangan, dan peran mahasiswa dalam melakukan gerakan anti korupsi. (mus)

 
                     
                     
                    