itnmalangnews.id – Tata ruang wilayah tidak hanya bersikap dinamis, tetapi juga tegas. Karena merupakan konsensus bersama maka tata ruang wilayah bisa berubah tetapi tidak bisa semena-mena. 20 tahun rencana tata ruang wilayah merupakan masa yang cukup panjang. Untuk itulah tiap 5 tahun perlu adanya evaluasi kembali. “Tiap 5 tahun sekali harus ada evaluasi, apakah suatu kebijakan sudah sesuai atau belum dengan kenyataan yang ada,” terang Dwi Agus Apriyanto,ST., Ketua II Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Jawa Timur, saat pembukaan knowledge sharing penyusunan PK-RTRW (Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang dan Wilayah), di ruang AMPHI Gedung Elektro Kampus II ITN Malang, Sabtu (17/12).
Knowledge sharing IAP bekerjasama dengan Prodi Perencanan Wilayah dan Kota (PWK) ITN Malang. Menurut Ketua II IAP, acara ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam rangka Penyusunan PK-RTRW serta program perdana dalam masa kepengurusan IAP yang baru saja terbentuk. “Kegiatan ini sementara untuk interen anggota. Kita ingin membekali dan meningkatkan kapasitas planner/sumber daya manusia dari perencana kota dan wilayah khususnya anggota IAP,” ujar pria yang juga alumni PWK ITN Malang angkatan 85.
Pria asli Surabaya ini menegaskan, aggota IAP harus seorang planner, lulusan dari PWK terlepas dari itu akademisi, profesional, pengusaha, konsultan, perumahan dan lainnya. Menghadirkan keynote speakers, Ir. Putu Rudy Satiawan, MSc., (UB), Ir. Ibnu Sasongko, MT., (ITN Malang), dan Muhammad Yusqi El Fahmi (BAPPEDA Provinsi Jawa Timur). “Kegiatan ini diharapkan bisa membawa dampak yang berlanjut pada anggota IAP, dan peningkatan SDM perencana. Selain itu bisa bekerjasama dengan dengan instansi pemerintah khususnya tentang penataan ruang. (sar)
