itnmalangnews.id – Ir.Budi Fathony,MTA., dosen arsitektur ITN Malang merupakan salah satu dari lima anggota Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) Kota Malang. Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) terbentuk untuk membantu pemerintah daerah mengatasi pertumbuhan gedung Kota Malang sebagai kota pariwisata, industri dan pendidikan. Tim tersebut terdiri dari unsur akademik/perguruan tinggi, asosiasi profesi dan masyarakat ahli.
Ir.Budi Fathony, MTA., menjelaskan, lima orang anggota tim ahli bangunan dan gedung ini terdiri dari kalangan akademik antara lain Ir.Budi Fathony, MTA., sendiri dari dosen arsitektur ITN Malang dan Ir. Sugeng P Budio, MS., dari dosen teknik sipil Universitas Brawijaya. Kalangan profesi Ir. Haris Wibisono dari Ketua Kehormatan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Cabang Malang. Ir. Moch. Abdul Hamid, MT., mekanikal elektrikal dari asosiasi profesi dan Ajeng Husnan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Malang. “Mekanikal elektrikal dari asosiasi profesi kebetulan juga dosen elektro ITN Malang yaitu Bapak Abdul Hamid dan Haris Wibisono dari IAI merupakan alumni arsitektur ITN Malang,” terang Budi saat ditemui itnmalangnews.id di ruangnnya, Kamis (21/7).
Dari tahun 2002 Ir.Budi Fathony,MTA giat mengamati kota dengan aktif menulis artikel di media massa tentang Kota Malang serta pendampingan di masyarakat. Mewakili kampus ITN Malang untuk kegiatan-kegiatan ke arah perkembangan arsitektur kota. Semua itu merupakan kualifikasi yang menghantarkan Budi Fathony terpilih menjadi salah satu anggota Tim ABG.
“Tim ABG sudah berjalan tiga tahun, namun anggota tidak ada satupun yang berganti. Itu karena tim mempunyai komunikasi yang solid. Terpilih dari orang-orang yang mempunyai kapabilitas kuat, tidak bersentuhan dengan pihak birokrat dan tentu saja netral,” imbuh bapak berkacamata ini.
Tim ABG memiliki fungsi diantaranya, memberikan pertimbangan teknis tentang bangunan gedung berupa nasehat , pendapat dan pertimbangan profesional untuk pengesahan rencana teknis bangunan gedung tertentu. Kemudian memberikan masukan mengenai program dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi instansi yang terkait tentang bangunan gedung. (sar)
