Kolaborasi aktif. Ki-Ka: Dr. Ir. Agustina Nurul Hidayati, MT., tim LPKU ITN Malang, Ahmad Maulana Rahmansyah, SE, M.AB, Ketua Lembaga Halal Center Halal Maghfiroh, dan Benny Wibisono, Ketua GMP Malang. (Foto: Istimewa)
itnmalangnews.id – Lembaga Pengembangan Kerja Sama dan Usaha (LPKU), Institut Teknologi Nasional Malang (ITN Malang) secara aktif mengambil peran dalam mempercepat proses sertifikasi halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Malang. Melalui kegiatan Pendampingan Sistem Penjaminan Mutu Halal Internal (SPMHI), LPKU ITN Malang berupaya membantu sekitar 30 pelaku UMKM untuk memenuhi standar halal yang kini menjadi penting dalam dunia bisnis.
Kegiatan pendampingan ini diselenggarakan di ruang workshop LPKU ITN Malang pada Sabtu (26/07/2025). Merupakan kolaborasi antara LPKU ITN Malang, Pondok Pesantren (PP) Bahrul Maghfiroh, dan didukung penuh oleh Gerakan Masyarakat Peduli (GMP) Malang.
Baca juga: Inovasi Pangan: Teknik Kimia ITN Malang Dampingi SMAN 1 Karangan Trenggalek Kembangkan Olahan Soman
Dr. Ir. Agustina Nurul Hidayati, MT., tim LPKU ITN Malang menegaskan, kegiatan ini adalah wujud nyata pengabdian masyarakat ITN Malang lewat LPKU. Komitmen LPKU untuk mendampingi UMKM hingga para pelaku usaha tersebut berhasil memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), dan sertifikasi halal.
“Kami (LPKU) ingin juga bisa memberikan pelatihan halal center, itulah mengapa kami bekerja sama dengan PP Bahrul Maghfiroh,” jelas Nurul akrab disapa.
Pentingnya NIB dan sertifikasi halal ini, menurutnya tak lepas dari kebutuhan UMKM untuk menjual produknya ke pasar yang lebih luas, seperti hotel, toko modern, dan lain-lain. Bahkan peran serta ITN Malang nantinya bisa lebih luas dengan menggelar berbagai pelatihan untuk UMKM.
“Kedepannya, kami juga akan mengadakan pelatihan lain yang mendukung, seperti kewirausahaan, business plan, dan lainnya,” tambah Nurul.
Keinginan tersebut menunjukkan visi jangka panjang LPKU dalam membina UMKM. Mayoritas UMKM yang mengikuti pendampingan kali ini bergerak pada sektor makanan dan minuman. Sektor inilah yang paling banyak membutuhkan sertifikasi halal.
Ahmad Maulana Rahmansyah, SE, M.AB, Ketua Lembaga Halal Center Halal Maghfiroh (HCBM) Malang memberikan materi pendampingan yang meliputi regulasi, persyaratan, estimasi waktu proses, dan persiapan yang dibutuhkan UMKM. Pihaknya akan membantu proses sertifikasi dari awal hingga akhir.
Baca juga: Pameran Produk Inovatif Mahasiswa Teknik Kimia ITN Malang Tarik Perhatian Puluhan Siswa SMA/SMK
Ia juga menjelaskan dua skema untuk mendapatkan sertifikasi halal, yaitu reguler dan self-declare. Mekanisme self declare merupakan program pemerintah “Sehati” (Sertifikasi Halal Gratis) yang mendukung UMKM di sekitar untuk mendapatkan sertifikasi halal.
“Nah, pada kesempatan ini kami merekomendasikan skema self-declare untuk UMKM yang dekat-dekat karena ada program pemerintah “Sehati” gratis, yang melibatkan Lembaga Proses Pendampingan Produk (LP3) halal seperti Halal Maghfiroh,” bebernya.
Senada dengan tujuan LPKU, Benny Wibisono, Ketua Komunitas GMP Malang menekankan, GMP bertujuan membantu pelaku UMKM memahami tata cara pengurusan NIB, dan sertifikasi halal.
“Pemerintah mewajibkan setiap pelaku usaha UMKM memiliki NIB dan sertifikasi halal, dengan berkolaborasi dengan LPKU ITN Malang untuk memastikan UMKM di Kota Malang dapat memenuhi persyaratan ini,” ujar Benny.
Melalui pendampingan tersebut, UMKM tidak hanya mendapatkan edukasi, tetapi juga bantuan langsung dalam proses audit untuk memastikan bahan baku dan proses produksi memenuhi standar halal dan thoyyib (bersih). Dengan sertifikat halal yang berlaku seumur hidup, LPKU ITN Malang berharap UMKM dapat konsisten menjaga kualitas dan memanfaatkan sertifikasi halal sebagai branding untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan. (Mita Erminasari/Humas ITN Malang)

