itnmalangnews.id – Persaingan profesionalitas di dunia kerja membuat kepemilikan sertifikat keahlian menjadi sesuatu yang mendesak. Apalagi bagi pekerja yang menangani proyek-proyek negara, pemerintah akan memeriksa langsung ke lapangan sertifikat yang dimiliki pekerja. Demikian ulasan Dr. Ir. Gentur Prihantono, SP, MT, MH, ketua LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Kosntruksi) dalam acara penandatangan nota kesepahaman dengan Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, Senin (14/8).
Menurut pria yang akrab disapa Gentur tersebut, proyek pembangunan yang diselenggarakan oleh Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara ), Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Perumahan dan Pekerjaan Umum semuanya sudah mensyaratkan sertifikat keahlian. Karena itu kepemilikan sertifikat ini sagat dibutuhkan oleh para sarjana. Bahkan mandor dari proyek juga harus tersertifikasi. “Memang masih ada yang ada yang bejerja di proyek pemerintah tapi belum memiliki sertifikat, tapi nanti jika kena maka akan repot sendiri,” kata dia.
Pada acara yang doselenggarakan di ruang sidang rektorat tersebut, Gentur juga menjelaskan beberapa tugas penting dari LPJK. Di antaranya: melakukan pembinaan teknis, mensertifikasi bidang usaha, mengeluarkan sertifikat keahlian dan keterampilan, serta penanganan arbitrasi yaitu kasus sengketa. “Sengketa kontsruksi sekarang masuk ranah perdata bukan kriminal, sehingga prosesnya tidak langsung ke KPK. Tetapi masih ada jalan lain yang bisa ditempuh,” tuturnya.
Di akhir sambutannya, Gentur menyatakan terimakasihnya pada pihak ITN Malang karena telah menerima kehadirannya dengan baik. Bahkan, dia menuturkan para anggotanya di LPJK banyak yang dari ITN Malang. “ITN Malang ini tidak kemana-mana, tapi ada di mana-mana,” kata dia. (her)
