itnmalangnews.id – Ini peringatan keras bagi para pengguna penyalahgunaan narkoba. Bahwa obat haram itu dapat membunuh kapan saja. Bahkan puluhan orang mati dalam setiap harinya hanya karena narkoba. “Jumlah kematian karena narkoba jarang terekspos belakangan ini. Padahal setiapnya harinya di dunia ada 40 hingga 50 orang meninggal gara-gara penyalahgunaan obat tersebut,” terang Farah Adriani SH, kepala seksi pencegahan dan pembedayaan masyarakat Badan Narkoktika Nasional (BNN) Kota Malang dalam acara pemetaan penggiat anti narkoba di Institut Teknologi (ITN) Malang.
Menurut perempuan yang akrab disapa Farah tersebut saat ini di Indonesia penggunaan narkoba terus meningkat. Menurut catatan BNN pada tahun 2009 ada 3,8 juta pengguna. Anggka ini naik menjadi 4,02 juta orang pada tahun 2010, dan menjadi 5,6 juta pada tahun 2015. “Anggka ini akan terus bertambah jika kita tidak berperang melawannya. Karena itu BNN perlu mengajak masyarakat dan kalangan muda membentuk gerakan anti narkoba,” lanjut perempuan asli Malang tersebut.
Dalam kesempatan itu Farah memaparkan program BNN yaitu P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Program ini menurutnya, menggiring peran aktif pendidikan dalam menggagas dan pelaksanakan program yang berkaitan dengan P4GN. Lembaga pendidikan dapat bersinergi dengan BNN dalam program P4GN ataupun secara mandiri. “UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika mengatur peran masyarakat dalam pemberantasan Narkoba. Pasal 105 mengatakan bahwa masyarakat punya hak dan tanggung jawab atas pencegahaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tuturnya. (her)
