
itnmalangnews.id – Dalam Proses belajar-mengajar, pembaruan kurikulum adalah sebuah keharusan bagi institusi pendidikan, khususnya perguruan tinggi. Oleh sebab itu, Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang melakukan upaya perbaikan mutu pendidikan lewat seminar “Penyempurnaan Kurikulum 2019″, Kamis, (19/7).
Seminar yang diselenggaraka di aula ITN Malang ini dihadiri langsung oleh pakar KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia), Dr.Ir. Endrotomo, M.Ars. Pada kesempatan tersebut ia menyampaikan, adanya kurikulum berbasis KKNI yang telah dirancang oleh pemerintah tentu dimaksudkan untuk memperbaiki sistem pendidikan di perguruan tinggi yang saat ini masih memiliki banyak kelemahan.
Baca juga: Ketua LP3AI: Lulusan ITN Malang Harus Berpengetahuan, Terampil dan Miliki Attitude Baik
“Upaya ini menjadi penting dan strategis karena lulusan perguruan tinggi harus menguasai cakupan materi, baik soft skill maupun hard skill, sehingga para lulusan bisa menunjukkan daya saingnya, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional,” papar Endrotomo yang juga menjadi dosen Teknik Arsitektur Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
Dalam upaya melakukan kualifikasi lulusan Perguruan Tinggi, ITN Malang sudah jauh-jauh hari meninjau Perpres No. 08 tahun 2012 tentang kurikulum berbasis KKNI. Sebagaimana diungkapkan oleh Rektor ITN Malang, Dr.Ir., Lalu Mulyadi, MT., bahwa ITN Malang rutin melakukan penyempurnaan kurikulum, setidaknya lima tahun sekali. “KKNI adalah acuan kami dalam setiap penyusunan capaian pembelajarannya, sehingga bisa anda lihat sampai saat ini lulusan ITN banyak berkecimpung di dunia kerja, baik di level nasional maupun internasional,” sambutnya kepada para peserta.
Gallery terkait: ITN Malang Sambut Tahun Ajaran Baru Lewat Seminar Penyempurnaan Kurikulum 2019
Sebelum diterbitkannya Perpres No. 08 Tahun 2012 dan UU PT. No. 12 Tahun 2012, kurikulum pendidikan nasional masih mengacu pada pencapaian berbasis kompetensi. Namun setelah mengalami koreksi dan beberapa perubahan, barulah Perpres tersebut disahkan oleh pemerintah. Poin penting dari perubahan tersebut adalah kurikulum harus mengacu pada capaian pembelajaran (learning outcomes).
“Ingat, tujuan pendidikan itu jangan hanya mandek di pencarian gelar atau ijazah, tetapi harus lebih luas lagi bahwa pendidikan wajib sampai pada tingkat kualifikasi SDM yang mumpuni dan siap saing,” pungkas Endrotomo. (mus)