
itnmalangnews.id – Lembaga Mahasiswa Internasional Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang mengadakan Sosialisasi dan Evaluasi Permohonan Izin Belajar Mahasiswa Asing 2018 di ruang jurusan Teknik Geodesi, kampus I ITN Malang, Selasa (11/12). “Topik pembahasannya adalah updating aplikasi izin belajar asing dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan permasalahan mahasiswa internasional yang selalu salah dalam pengumpulan serta format data izin belajar,” ungkap Adhka Yulianandha M, ST.,MT., Kepala Lembaga Mahasiswa Internasional ITN Malang.
Pada sosialisasi ini dijelaskan mengenai perkembangan mengurus izin belajar mulai dari pendaftaran sampai mendapat izin, yang juga berhubungan dengan Kartu Izin Tinggal Terbatas/Sementara (KITAS). “Sosialisasi ini penting karena jika terlambat mengurus izin akan terkena sanksi. Perpanjangan KITAS kedua harus diurus tiga bulan sebelum habis. Begitu pula dengan visa yang harus diperpanjang satu minggu sebelum habis. Di kampus lain malah biasanya ada sosialisasi khusus dengan pihak Kemenristekdikti. Maka dari itu, jika kami tidak menghadiri sosialisasi, kami akan kurang update terhadap informasi,” ujar Gilman da Silva Godinho, salah satu mahasiswa Internasional ITN Malang asal Timor Leste.
Baca juga: National Cheng Kung University Taiwan Tawarkan Beasiswa S-3 pada Mahasiswa ITN Malang
Baca juga: PSG Collage of Technology Coimbatore India, Beberkan Kurikulum Internasional di Teknik Elektro
“Visa pertama masuk untuk dua bulan free, lalu kami mengurus surat ke Jakarta dan menunggu maksimal tiga bulan. Visa tiap bulan diperpanjang ke imigrasi sampai mendapat surat dari Kemenristekdikti. Baru bisa digunakan sampai dua tahun. Kalau habis harus diperpanjang lagi sebelum 3 bulan,” tambah Gilman. (ata)