Alumni ITN Malang tengah bersiap mengikuti uji sertifikasi kompetensi kerja (SKK). (Foto: Yanuar/Humas ITN Malang)
itnmalangnews.id – Sebanyak 71 lulusan Institut Teknologi Nasional Malang (ITN Malang) dinyatakan lolos uji sertifikasi kompetensi kerja (SKK). Informasi ini didapat setelah 71 peserta dari 75 pendaftar mengikuti uji sertifikasi kompetensi secara luring di Aula Kampus 1 ITN Malang pada Kamis (21/11/2024) lalu. Uji sertifikasi kompetensi kerja bidang konstruksi merupakan kerja sama ITN Malang dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) IV Surabaya, dibawah Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian PUPR.
“Kamis sore kami (pusat karir) sudah mendapat informasi bahwa asesor sudah mendapatkan hasil uji sertifikasi. Disampaikan sebanyak 75 pendaftar, ada 4 peserta yang tidak hadir, sehingga sebanyak 71 peserta mengikuti proses Uji SKK pada Kamis kemarin dari pagi hingga sore hari. Dan seluruh peserta yang mengikuti Uji SKK dinyatakan kompeten, meskipun sayang sekali ada 4 orang yang tidak kompeten karena memang tidak hadir,” ujar Kepala Pusat Karir ITN Malang, Dr. Lila Ayu Ratna Winanda, ST., MT., saat ditemui di Kampus 1 ITN Malang, Sabtu (23/11/2024).
Pusat Karir ITN Malang dan BJKW IV Surabaya memfasilitasi alumni ITN Malang untuk mengikuti uji sertifikasi kompetensi bagi lulusan perguruan tinggi bidang konstruksi (Jenjang 6). Uji SKK kali ini diikuti oleh lulusan lintas fakultas, yakni dari Fakultas Teknologi Industri (FTI), dan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP), karena memang jabatan kerja yang ditawarkan dapat diikuti oleh lulusan antar prodi untuk Supervisor K3 Konstruksi Utama. Seperti dari Prodi Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Industri, Teknik Sipil, Arsitektur, Teknik Lingkungan, dan Teknik Geodesi. Selain itu masih ada jabatan kerja Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung, dan Pelaksana Pemeliharaan Jalan yang diberikan kesempatan bagi lulusan ITN Malang.
“Alhamdulillah semua peserta yang mengikuti proses uji dinyatakan kompeten. Ini menunjukkan bahwa mereka telah diberikan bekal saat perkuliahan sehingga siap untuk menghadapi ujian SKK, dan siap terjun serta berkiprah dalam dunia kerja. Sertifikat kompetensi yang diterbitkan berlaku selama 5 tahun, dan bisa diperpanjang serta ditingkatkan ke jenjang diatasnya sesuai pengalaman kerjanya nanti,” imbuhnya.
Kepala Pusat Karir ITN Malang, Dr. Lila Ayu Ratna Winanda, ST., MT., saat memberikan informasi peserta yang lolos uji sertifikasi kompetensi kerja (SKK). (Foto: Yanuar/Humas ITN Malang)
Menurut Lila, pelaksanaan ujian kemarin adalah ujian onsite sehingga peserta langsung mengikuti tes wawancara dengan asesor. Tapi mereka tetap login untuk mengisi daftar hadir pada portal Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kondisi ini berbeda jika dilaksanakan secara online, maka peserta masih harus mengikuti ujian tulis selain wawancara.
Pada uji sertifikasi kali ini peserta diminta untuk mempresentasikan kegiatan seputar jabatan kerja yang dipilih dalam bentuk PPT (Power Point) di hadapan asesor. Kemudian dilanjutkan dengan wawancara, dan asesor akan memberikan pertanyaan sesuai materi yang disampaikan.
“Sebelumnya kami (pusat karir) berusaha memberikan pengarahan sesuai dengan pengalaman kami saat mengikuti uji SKK mengenai kisi-kisi menghadapi wawancara, dan materi yang harus disampaikan pada PPT. Bersyukur sekali bahwa pengarahan ini cukup membantu mereka. Karena kemarin mereka onsite jadi materinya mengikuti yang disampaikan oleh peserta,” bebernya.
Dijelaskan Lila, tidak sulit sebenarnya mengikuti uji sertifikasi. Karena pada dasarnya semua sudah diperoleh peserta dibangku kuliah. Untuk peserta fresh graduate, misalnya untuk jabker pelaksana pemeliharaan jalan, peserta diminta menjelaskan komponen pekerjaan jalan, metode pelaksanaan untuk pengerasan jalan, dan hal-hal yang berkaitan dengan pemeliharaan jalan.
Untuk manajer lapangan bangunan gedung peserta harus paham komponen struktur gedung seperti balok dan kolom. Begitupun kalau di proyek ada masalah dalam pelaksanaan yang tidak sesuai perencanaan, maka peserta harus bisa menjabarkan solusi pemecahannya.
“Nah, untuk yang sudah bekerja ditanyakan seputar pekerjaannya. Cara memecahkan masalah ditempat kerja, dan sebagainya. Sementara untuk K3 penting bagi peserta bisa mengenali potensi bahaya di lokasi proyek, dan tata cara pengendaliannya. Sekilas seperti itu materinya. Ini sudah disampaikan di perkuliahan,” tegasnya.
Lila berharap uji sertifikasi kompetensi bidang konstruksi ini bisa berlanjut kontinu, dan ITN Malang mendapat kuota lebih banyak. Khususnya untuk bidang K3, karena bisa diikuti oleh alumni FTI dan FTSP.
Salah satu peserta yang mengikuti uji sertifikasi ini adalah Fran Siska Salendu, alumnus Teknik Sipil S-1 ITN Malang. Alumnus angkatan 2021 ini mengikuti uji sertifikasi kompetensi Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung Jenjang 6. Dia saat ini sudah bekerja di perusahaan kontraktor PT Satria Lestari Nusantara Perkasa.
“Dengan mendapatkan sertifikat ini saya berharap bisa bergabung di pekerjaan lapangan proyek konstruksi sebagai tenaga ahli. Khususnya manajer lapangan pelaksanaan pekerjaan,” katanya yang ikut diwisuda pada September 2024 lalu. (Mita Erminasari/Humas ITN Malang)