itnmalangnews.id – Surveyor Ketut Tomy Suhari, ST, menjelaskan hubungan antara manusia dan tanah. Manusia memiliki hak penguasaan, penilaian, dan pemanfaatan tanah. Hak tersebut merupakan pondasi piramida. Di atasnya terdapat sistem administrasi dan manajemen pertanahan, sedangkan di posisi puncak adalah land policy yang melingkupi reforma agraria.
Sesi pemaparan materi Kuliah Tamu Teknik Geodesi ITN Malang. (Foto: Ata/itnnews)
Bagian dari Reforma Agraria salah satunya adalah Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL). PTSL bertujuan agar ada kepastian hak atas tanah dan meminimalisir overlapping. “Mengingat target tanah terdaftar sekitar 126 juta bidang, ASN (Aparatur Sipil Negara) Kementerian Agraria dan Tata Ruang kekurangan personel. Namun, pada Permen Nomor 32 tahun 2016 dan 11 tahun 2017 tercantum peran surveyor kadaster berlisensi,” terang Tomy biasa disapa yang sekaligus alumnus Geodesi Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang.
Surveyor kadaster berlisensi umumnya berasal dari lulusan geodesi. Dikarenakan program tersebut masih berjalan, peluang untuk mahasiswa ITN Malang terbuka lebar. Hal ini disampaikan dalam Kuliah Tamu bertajuk Pemanfaatan GPS RTK dalam Percepatan Program PTSL, di aula kampus I ITN Malang, Selasa (28/05).
Peserta kuliah tamu diajak mengobservasi dan menganalisis pemilihan alat pengumpulan data sesuai kondisi medan. Medan yang dicontohkan antara lain; sawah, hutan, gunung, dan permukiman. Metodologi PTSL turut dikupas. Secara garis besar tahapan kerja yaitu persiapan dan perencanaan, penyuluhan, pengumpulan data yuridis dan identifikasi batas, serta pengukuran bidang tanah.
Baca juga: Geodet Serahkan Peta Citra Satelit ke Desa Gading Kembar
Selain Tomy, terdapat satu pembicara lagi. Ia adalah Bambang Windiyarto yang juga alumnus ITN Malang. Bambang berpesan pada adik-adiknya agar tidak minder saat masuk ke dunia kerja. “Jangan minder! Kualitas kita tidak kalah dengan lulusan kampus lain. Yang penting tetap memperluas jejaring dan menjaga hubungan baik,” katanya. (ata)