
TNMALANGNEWS.COM – Workshop Kekayaan Intelektual (KI) yang dilaksanakan sejak tanggal 26-27 November 2018 di Hotel Singhasari Resort Batu setidaknya menghadirikan 28 delegasi perguruan tinggi se-Jawa Timur. Workshop tersebut bertujuan untuk memberikan pelatihan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada 56 peserta yang terdiri dari dosen dan peneliti.
Kasubdit Bidang Valuasi dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti), Juldin Bahriansyah, ST.,M.Si., menyampaikan, pelatihan KI tersebut diadakan untuk memacu semangat dosen dan peneliti masing-masing perguruan tinggi dalam melakukan penelitian yang nantinya akan dilanjutkan dalam bentuk hak paten.
“Selama ini, banyak penelitian hanya selesai di pembukuan atau sebatas dijadikan jurnal, dan jurnalnya pun hanya sebatas hak cipta, bukan hak paten. Sekarang kita coba dorong mereka untuk selangkah lebih maju, yaitu dengan cara mendaftarkan paten. Hal ini akan memudahkan mereka dalam melindungi karyanya. Kalau sudah dipatenkan, siapapun tidak boleh melakukan plagiasi terhadap karya tersebut,” tutur Juldin.
Baca juga: Produktif Menulis, Empat Karya Dosen ITN Malang Mendapat Hak Cipta
Baca juga: Tunjangan Publikasi, Cara ITN Malang Tingkatkan Riset Dosen
Menurut Juldin, hak atas kekayaan intelektual penting bagi dosen dan Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) perguruan tinggi, karena di luar status dosen sebagai pengajar, dosen juga identik dengan hasil penelitian.
“Sosialisasi KI seperti pada workshop kali ini diharapkan dapat memberi semangat kepada dosen dan peneliti untuk mendaftarkan karya-karya akademiknya sehingga bisa memperoleh hak cipta dan hak paten secara hukum,” imbuhnya. (mus)