Asesor IATPI Ir. Dwi Khurniawati, MT., (paling kiri) dan Agnes Tyagita Ayudyaningtyas, ST., M.Ling. (paling kanan) bersama beberapa peserta uji kompetensi di ITN Malang. (Foto: Istimewa)
itnmalangnews.id – Program Studi (Prodi) Teknik Lingkungan S-1, Institut Teknologi Nasional Malang (ITN Malang) secara resmi ditunjuk sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) untuk sertifikasi bidang Tata Lingkungan oleh LSP Teknik Lingkungan IATPI (Ikatan Ahli Teknik Penyehatan & Lingkungan Indonesia). Uji kompetensi kali ketiga sukses diselenggarakan di TUK Prodi Teknik Lingkungan Kampus 1 ITN Malang pada Sabtu, (29/11/ 2025).
Kepala Prodi Teknik Lingkungan ITN Malang, Dr. Ir. Hery Setyobudiarso, M.Sc., menyatakan, penunjukan ini merupakan wujud kepercayaan besar terhadap Prodi Teknik Lingkungan ITN Malang yang telah lama dikenal reputasinya.
“Kepercayaan dari LSP IATPI ini diharapkan bisa menjadi sarana bagi alumni Teknik Lingkungan maupun prodi teknik lainnya seperti Teknik Sipil, Teknik Kimia, dan Perencanaan Wilayah & Kota (PWK) untuk mendapatkan sertifikasi keprofesian. Ini juga terbuka untuk masyarakat umum dengan memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan,” ujar Hery saat ditemui di ruangannya di hari yang sama.
Menurut Hery, kerja sama ini menjadi langkah strategis bagi ITN Malang untuk memfasilitasi para alumninya yang tersebar luas di seluruh Indonesia. LSP Teknik Lingkungan IATPI memilih ITN Malang karena adanya kesamaan visi dalam pengembangan keprofesian, dan untuk menjembatani alumni ITN agar lebih mudah mengajukan permohonan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK).
Uji kompetensi kali ini berfokus pada jenjang Ahli Madya Teknik Lingkungan. Secara umum, SKK Bidang Tata Lingkungan terdiri dari tiga jenjang, yakni Muda (Jenjang 7), Madya (Jenjang 8), dan Utama (Jenjang 9). Asesor IATPI yang bertugas dalam kegiatan ini adalah Ir. Dwi Khurniawati, MT., dan Agnes Tyagita Ayudyaningtyas, ST., M.Ling.
Agnes Tyagita Ayudyaningtyas, ST., M.Ling., menjelaskan, bahwa sertifikasi tenaga ahli kompetensi bidang konstruksi, khususnya di bidang tata lingkungan ini sangat penting. “SKK adalah bukti resmi keahlian, syarat legal bagi perusahaan untuk mengikuti tender, meningkatkan peluang karir, memperkuat kredibilitas profesional, serta sangat berguna untuk peningkatan kualitas dan keamanan proyek,” katanya.
Tahapan dan Persyaratan Sertifikasi
Sertifikasi ini dapat ditempuh dengan persyaratan dan tahapan yang terstruktur. Secara administrasi proses meliputi registrasi keanggotaan asosiasi, registrasi dan pendaftaran di portal e-Simpan, serta permohonan pengujian di portal perizinan PUPR.
Baca juga: Lulusan Terbaik Teknik Lingkungan, Annisa Berliana Dewi Olah Biji Pepaya Jadi Solusi Limbah Batik
Sementara pada proses asesmen meliputi: (1) Pra Asesmen: Asesi melakukan pengisian penilaian mandiri dengan melampirkan bukti-bukti kompetensi yang relevan. (2) Asesmen: Pertanyaan lisan berdasarkan portofolio pengalaman kerja.
Persyaratan pengalaman kerja dihitung setelah lulus jenjang S-1. Untuk Jenjang Muda minimal 2 tahun pengalaman, sementara untuk Jenjang Madya dibutuhkan minimal 6 tahun pengalaman (atau minimal 1 tahun bagi lulusan S2).
“SKK ini diterbitkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) dan berlaku selama 5 tahun. Selain untuk konsultan perencanaan, konstruksi, dan supervisi proyek, SKK juga penting bagi ASN dan dosen untuk meningkatkan kredit poin (dalam jenjang struktural),” jelasnya.
Dukungan untuk Karir dan Akreditasi
Kehadiran TUK ini mendapat sambutan positif, termasuk dari peserta sertifikasi (asesi) yang merupakan dosen perguruan tinggi lain. Yasmin Zafirah, M.Sc., yang juga Sekretaris Prodi Teknik Lingkungan S-1, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyatakan sertifikasi ini sangat berguna.
“Sertifikasi ini sebagai penunjang proyek-proyek yang membutuhkan tenaga bersertifikasi. Selain itu, juga menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian akreditasi prodi yang sebentar lagi akan kami jalani,” jelas Yasmin.
Hal senada diungkapkan oleh Rona Rofida ST., MT., yang juga merupakan dosen UIN Malang. Rona menambahkan bahwa motivasinya didorong oleh institusi untuk persiapan akreditasi dan menunjang partisipasi dalam proyek-proyek.
Harapan ke depan, penunjukan TUK ini akan semakin memperkuat peran Prodi Teknik Lingkungan ITN Malang sebagai pusat unggulan keprofesian. Sesuai dengan testimoni rekanan konsultan Teknik Lingkungan UIN yang mengakui kualitas Teknik Lingkungan ITN Malang. (Mita Erminasari/Humas ITN Malang)

