itnmalangnews.id – Pengembangan wisata berbasis masyarakat merupakan anjuran yang harus ditunaikan oleh pemerintah daerah. Hal ini sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang No. 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan, bahwa pengembangan wisata perlu dilakukan dengan melibatkan masayarakat, khususnya pedesaan. Demikian ulasan Ir. Wiwien T Wiyono R. MT.,CHA, pembicara dalam acara kuliah umum yang diselenggarakan oleh jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang.
Namun, menurut perempuan yang akrab disapa Wiwien tersebut membangun wisata berbasis masyarakat yang berkelanjutan tidak mudah. Untuk menggambarkan bagaimana seharusnya pengembangan wisata dilakukan, dia minta 13 orang audiens berdiri dan diberikan satu bola tenis. Bola tenis ini digilir dengan dilempar dari satu orang ke orang lain yang berdiri tadi. Katentuannya ialah menggilir bola secepat mungkin dari orang hingga ke orang terakhir. Dan ternyata catatan waktu paling cepat 15 detik.
Dari pertunjukan itu, pembicara asal Bandung tersebut mengatakan bahwa membangun wisata tidak dilakukan seperti urutan melempar bola tenis tadi. Artinya mengembangkan wisata tidak dapat dilakukan dengan memperbaiki bagian-perbagian faktor-faktor pendukungnya. Misalnya penginapan dibangun tetapi jalannya rusak. Atau tempat wisata dibangun, jalan diperbaiki tetapi alat transportasi rusak. “Keadaan yang tidak kompak ini, tidak membuat wisata itu bagus. Karena itu membangun wisata itu harus dilakukan dengan sistem dan melibatkan semua elemen. Jadi membangun wisata berkelanjutan tak seperti menggilir bola tenis,” kata dia dalam acara bertema Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat: Pengalaman Program MBM-PB Desa Bayan, Lombok dan Desa Mola, Wakatobi. (her)