itnmalangnews.id – Kabar gembira bagi para peneliti dan dosen penerima dana hibah Kemenristek Dikti. Bahwa mulai tahun ini peneliti tidak akan disibukkan lagi dengan pembuatan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) yang justru banyak menyita waktu. “SPJ hanya membuat dosen sibuk mengumbulkan nota. Beli minum harus ada notanya, beli makan harus ada notanya. Sehingga peneliti sekaligus merangkap juru administrasi. Untuk itu mulai tahun ini SPJ tidak perlu lagu,” demikian paparan Prof. Ocky Karna Radjasa, Ph.D, direktur riset dan pengabdian masyarakat Kemenristek Dikti, dalam acara SENIATI (Seminar Nasional Inovasi dan Aplikasi Teknologi di Industri) 2017 Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang.
Menurut pria yang akrab disapa Ocky tersebut, perubahan mikanisme ini seiring dengan disahkannya PMK (Peraturan Menteri Keuangan) 106 tahun 2016. Dimana SPJ tidak lagi perlu dibuat bagi, tetapi bagi para dosen yang masih belum menuntaskan SPJ untuk dana hibah sebelumnya masih wajib membuat laporan.
Kontrol atas penggunaan dana hibah, imbuh Ocky, bukan lagi pada administrasinya melainkan pada output penelitiannya. “Kalau janjinya publish di jurnal nasional, ya harus terbit di situ. Kalau janjinya di jurnal internasional ya harus internasional. Kalau tidak akan saya kejar kemanapun,” tutur pria asal Purwokerto itu. Bagi yang melanggar tidak menyerahkan output penelitiannya akan diblacklist selama dua tahun.
Dari perubahan penekanan ini, lanjut alumni universitas Tokyo itu, diharapkan dapat meningkatkan jumlah paten dan penelitian dosen yang dipublis di jurnal nasional terakreditasi dan jurnal internasional, khususnya scoopus. Apalagi sejauh ini Indonesia masih mengukur kemajuan sainsnya dari acuan internasional itu. “Sejauh ini kita sudah melampui target. Target publikasi 6.229, dan ternyata yang terealisir 9.457,” ujarnya. (her)
