itnmalangnews.id – “Kemampuan anak arsitektur lebih banyak dilihat secara praktik karena tidak semuanya bisa terwakili oleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), tapi bukan berarti IPK tidak penting. IPK saya dulu meski belum cumlaude (sekarang disebut “lulus dengan pujian”) masih di atas tiga,” cerita Haris Wibisono, alumnus Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang tahun 1997, ketika ditemui di kediamannya, Rabu (30//01). Pria yang akrab dipanggil Nino ini baru saja mewakili Malang dalam buku 100+ Indonesian Architecture Firms and Emergings.
Selepas lulus dari ITN Malang, Nino langsung terjun di dunia arsitektur secara perseorangan seraya berkolaborasi dengan tenaga ahli lainnya. Bagi Nino bekerja di bidang arsitektur bukan hal yang benar-benar baru karena sejak masih kuliah ia sudah terlibat proyek, bahkan ada proyek di Kalimantan. Kemudian, Nino bergabung dalam Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Malang pada tahun 2005. Sekarang ia menjabat sebagai ketua kehormatan IAI Malang, setelah menjadi ketua selama dua periode (enam tahun).
Ilmu arsitektur tidak lepas dari ilmu-ilmu lain, sehingga Nino memilih melanjutkan studi di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Malang mulai 2007 sampai 2011. “Arsitek harus tahu dan taat hukum, jadi tidak boleh asal buat,” ujarnya.
Sekitar tahun 2009, ia mendirikan CV Collective Design Architect dengan studio bernama Onino.co. Visi bisnis tersebut tentang pembangunan kontekstual tapi tidak ketinggalan zaman dan ramah lingkungan. Nino mengaku, gaya arsitekturnya cenderung kontemporer. Di tahun yang sama, ia juga aktif dalam Komunitas Arsitek dan Masyarakat Peduli Kota. Dua tahun setelah lulus dari STIH, Nino menjadi bagian dari Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) Kota Malang 2013—2015. Tugasnya yaitu me-review dokumen perencanaan bangunan besar yang berdampak pada lingkungan, lalu memberikan rekomendasi sesuai regulasi yang berlaku, contoh: Lippo, Hotel di Kalpataru, dll.
Baca juga: Alumni Arsitektur ITN Malang Masuk dalam 100+ Indonesian Architecture Firms & Emergings
Baca juga: Kunjungi Kayutangan, Pakar Arsitektur Kota Ajak Masyarakat Lestarikan Aset Pusaka
“Waktu kerja arsitek tidak pasti. Pembuatan dokumen perencanaan dan review proyek bervariasi tergantung kompleksitasnya, untuk rumah tinggal saja bisa mencapai dua bulan,” cerita pemilik Onino.co ini.
Menurut Nino, kinerja arsitek harus sesuai undang-undang tentang bangunan gedung, undang-undang tentang jasa konstruksi, dan undang-undang tentang arsitek akan mempengaruhi kualitas pembangunan kota, termasuk pemahaman heritage. Oleh karena itu arsitek yang pernah menjadi juri di sayembara alun-alun Kota Malang tersebut bercita-cita lebih banyak terlibat dalam pembangunan kota. Tidak lupa ia menitip pesan terhadap para calon arsitek. “Arsitektur tidak hanya estetik secara visual. Belajar arsitektur di kampus tidak cukup, buka wawasan, amati lingkungan, dan latih kemampuan berpikir kritis,” katanya. (ata)