itnmalangnews.id – Sebanyak 52 Tenaga Pengajar (TP) Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang tak lama lagi akan berubah menjadi Asisten Ahli (AA). Kepastian ini disampaikan oleh Rektor ITN Malang, Dr. Ir. Lalu Mulyadi, dalam acara Workshop Pemberkasan Jabatan Fungsional Dosen, di ruang serbaguna kampus I, Jumat (28/7).
Menurut pria yang akrab disapa Lalu tersebut, setelah seseorang lulus S2 sudah boleh mengajar tetapi ibarat naik motor belum memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi). Untuk mendapat syarat itu, tenaga pengajar perlu mengajukan diri ke Koperstis VII menjadi asisten ahli. “Untuk menjadi asisten ahli cukup mudah syaratnya. Harapannya, kita segera menyelesaikan pemberkasan, dan segera punya SIM,” paparnya saat membuka acara.
Alumni Universitas Teknologi Malaysia (UTM) itu juga setelah pengajuan ini nanti, para dosen konsisten untuk mengurus jabatannya dari asisten ahli ke lektor, lektor kepala, hingga guru besar. Apalagi para tenaga pengajar yang ada masih muda-muda semua, sehingga sangat potensial. “Nanti silahkan diatur sendiri jenjang selanjutnya, minimal pengajuan ke jenjang diatasnya butuh waktu 2 tahun,” paparnya pria empat anak itu.
Sementara itu, Ir. Muchtar Asroni, MSME, menyatakan bahwa meningkatnya jabatan akademik para dosen akan beroengaruh terhadap posisi lembaga. Karena itu, hal ini tidak bisa dilakukan sendirian melainkan perlu berbagai pihak khususnya riset. “Setiap kenaikan pangkat selalu melibatkan hasil penelitian, maka lembaga riset kita perlu mengawal dalam kepangkatan ini,” kata dia. (her)
