itnmalangnews.id – Persoalan tata ruang yang selama ini masih menjadi satu kendala bagi para stakeholders Indonesia untuk membuat tata ruang kota yang baik, direspon oleh Muhammad Reza, ST, MURP, dosen Perencanaan Wilayah dan Tata Ruang (PWK) Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang.
Reza, sapaan akrabnya, menciptakan aplikasi pengendalian dan pemanfaatan tata ruang berbasis android. Aplikasi ini diberi nama Ur-Watch yang merupakan kepanjangan dari urban and regional watch. Melalui aplikasi itu, setiap orang bisa memantau pelaksanaan pembangunan sesuai dengan rancangan tata ruang yang ada atau yang telah diperdakan oleh pemerintah daerah. “Kalau ada penggunaan tata ruang yang tidak sesuai peruntukannya, masyarakat dapat melapor lewtat Ur-Watch tanpa harus datang ke kantor pemerintah,” terang alumni University of South Australia itu dalam acara launching di ruang serbaguna pada Senin (8/5).
UR-Watch juga dikerjasamakan dengan pemerintah daerah setempat. Termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menjadi administrator supaya bisa menanggapi dan menindaklanjuti laporan yang dilakulan oleh warga melalui aplikasi itu. “Nanti para pengguna bisa melihat pada akun history untuk melihat tindakan yang dilakukan pemerintah terhadap laporan itu,” kata Reza.
Selain untuk pengawasan, aplikasi itu juga untuk memberikan informasi tentang rancangan tata ruang suatu daerah kepada pihak yang berkepentingan, misalnya para pengembang. Menurut Reza, selama ini masyarakat tidak memiliki instrumen pengawasan terhadap rancangan tata ruang suatu daerah. Alhasil, pembangunan suatu daerah kerap tidak sesuai dengan rancangan tata ruang yang ada. Harapannya, melalui aplikasi itu pembangunan di suatu daerah bisa diawasi supaya sesuai dengan tata ruang yang sudah ada dalam Peraturan Daerah. “Selama ini instrumen pengendalian tata ruang itu tidak ada. Masyarakat pun tidak punya akses untuk mengawasi rencana tata ruang itu,” jelasnya.
Saat ini, aplikasi itu masih diujicobakan di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Kedepannya, Reza akan memperkenalkannya ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) supaya bisa digunakan di setiap daerah di Indonesia. Melalui kerja sama dengan kementerian, peta rancangan tata ruang setiap daerah menjadi mudah didapatkan. “Kami harapkan dengan kerja sama Kementerian Agraria dan Tata Ruang bisa luas aksesnya,” ucap dia.
Hanya, aplikasi itu masih terkendala Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sehingga belum bisa dipublikasikan di lama aplikasi. Namun, saat ini, pihak ITN Malang masih mengurus HKI untuk aplikasi itu. “Kami belum membuat HKI-nya. Setelah ada HKI-nya kita bisa upload ke play store. Harapannya bisa bermanfaat untuk masyarakat,” tuntas Reza