itnmalangnews.id – Pengajuan jabatan fungsional dosen baik dari tenaga pengajar ke asisten ahli, asisten ahli ke lektor, lektor ke lektor kepala, dan lektor kepala ke guru besar dapat dilakukan secara online. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Petrus Subekti, perwakilan Kopertis wilayah VII, saat menjadi pembicara dalam acara Workshop Pembinaan Karir Dosen, Sabtu (10/2).
Menurut Petrus aplikasi online ini dilatari oleh keinginan untuk mempermudah proses pengajuan jenjang jabatan fungsional dosen. Selain itu di Jawa Timur juga masih ada ribuan dosen yang belum memiliki jabatan fungsional, jika semua dosen ini mengajukan secara bersamaan maka akan membutuhkan waktu yang sangat lama prosesnya. “Di Kopertis VII ada total 14 ribu dosen, dan 7 ribu diantaranya belum memiliki jabatan fungsional, ini kalau mengajukan dalam waktu yang bersamaan kita akan kewalahan,” kata dia.
Baca: Peringkat Ke-3 Jawa Timur, LPPM ITN Malang Dorong Penelitian dan Abdimas Dosen
Baca: Rektor Ingatkan Dosen Muda Pentingnya Peningkatan Karir Jabatan Akademik
Karena itulah maka dibuatkan sistem online yang disebut SILA Dikti. Aplikasi ini dilaunching pada 23 Januari 2017 lalu, dan hingga saat ini sudah 1000 dosen lebih yang mengajukan lewat online ini. Ada banyak kemudahan melalui applikasi ini, yaitu dapat dilakukan kapanpun dan di manapun oleh dosen yang bersangkutan. “Dengan aplikasi ini juga dapat memotong prosesnya yang dulunya bisa sampai enam bulan, saat ini bisa jadi hanya 27 hari jika semua dokumen sudah beres,” kata dia. (her)