
ITN MALANG NEWS-Setelah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, keempat tersangka kekerasan ospek ITN Malang atas penganiayaan Fikri Dolasmantya Surya mahasiswa ITN Malang, dia ntaranya Dr. Ir. Ibnu Sasongko,MT (mantan ketua jurusan Planologi), Natalia Damayanti, Putra Arif Budi Santoso, dan Halim Nurohman (ketiganya mahasiswa Planologi) kembali beraktivitas normal dikampus. Rektor ITN Malang, Dr.Ir.Lalu Mulyadi,MT, menjamin bahwa mereka akan mengikuti kegiatan akademis seperti biasa. “Mulai hari ini Pak Ibnu Sasongko, beserta tiga mahasiswa lainnya sudah mengikuti proses perkuliahan seperti biasa,” terangnya saat ditemui kemarin (8/5).
Jaminan ini diberikan oleh pihak rektorat, karena mereka sebelumnya sudah mendapat sanksi dari pihak kampus. Pak Ibnu Sasongko dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala jurusan Planologi. Sementara tiga mahasiswa mendapat skorsing selama satu hingga dua semester. Tetapi, para mahasiswa tetap mengikuti aturan akademik di ITN Malang. “Mereka kan selama diskorsing tidak ikut mata kuliah, ya berarti itu perlu diganti sebagaimana mestinya,” lanjutnya.
Selain itu, Lalu juga menegaskan akan melakukan rehabilitasi terhadap tersangka kekerasan ospek ITN Malang, mantan kepala jurusan Planologi dan para mahasiswanya. Rehabilitasi ini untuk menghilangkan citra buruk mereka yang sudah kadung tersebar dimana-mana termasuk di kalangan mahasiswa itu sendiri. “Tentu sangat perlu rehabilitasi untuk mengembalikan citra mereka, kasian mereka,” tambahnya. Menurut Lalu, bentuk rehabilitasi ini lebih cenderung bersifat ke dalam yaitu motivasi terhadap tersangka yang sudah dibebaskan tersebut. “Tetapi kami juga akan melalui rehabilitasi lewat pemberitaan di media, bahwa mereka tidak bersalah,” imbuhnya. (her)