Edwin Arief Fachruddin lulusan terbaik Prodi Teknik Sipil S-2/Manajemen Konstruksi, ITN Malang pada wisuda periode I tahun 2023. (Foto/Humas ITN Malang)
itnmalangnews.id – Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) membuat Edwin Arief Fachruddin harus selalu mengupdate keilmuan yang ia miliki. Apalagi pekerjaannya di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Kabupaten Malang berkaitan erat dengan keteknikan khususnya teknik sipil. Jadi sangat tepat bila putra kelahiran Malang ini memutuskan melanjutkan studi di Prodi Teknik Sipil S-2/Manajemen Konstruksi, Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang yang terkenal sebagai kampus teknik.
Baca juga: www.itn.ac.id
Salah satu alasan Edwin kuliah di ITN Malang karena ITN merupakan salah satu perguruan tinggi swasta terbaik di Indonesia. Selain, ITN Malang memiliki dosen yang qualified. Bahkan menurutnya banyak di antara alumnusnya yang menjadi praktisi yang menguasai teori dan aplikasi di lapangan.
“Banyak lulusan kampus ITN yang sukses di bidang masing-masing. Rekan kerja dan senior saya, bahkan pimpinan saya merupakan lulusan Pascasarjana ITN Malang,” kata lulusan terbaik Prodi Teknik Sipil S-2/Manajemen Konstruksi ITN Malang pada wisuda ke 69 periode I tahun 2023 ini.
Sebagai seorang ASN menjadikan Edwin memiliki banyak kesibukan. Apalagi mulai 2022 lalu Edwin mendapat amanat sebagai Kepala Bidang Bina Teknik Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang. Sehingga kuliah di ITN Malang membuatnya mudah mengatur waktu karena jadwal kuliah tidak sampai berbenturan dengan aktivitas di kantor.
Baca juga: Eko Rusdianto Mambuhu Tingkatkan Kualitas Diri dengan Kuliah di Magister Industri ITN Malang
Lulusan dengan IPK 3,92 ini menyelesaikan tesisnya dengan judul Analisis Skala Prioritas Preservasi pada Ruas Jalan Strategis di Kabupaten Malang. Ia menjelaskan, jalan merupakan prasarana transportasi darat. Meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan penghubung, bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas.
Edwin melihat penanganan preservasi jalan di daerah tidak bisa dilaksanakan dengan optimal, jika hanya berpedoman pada Permen PU No. 13 tahun 2011 tentang Tata Cara Pemeliharaan dan Penilikan Jalan saja. Pasalnya pada Permen tersebut hanya berisi petunjuk teknis pelaksanaan preservasi jalan yang idealnya dilaksanakan secara menyeluruh sepanjang ruas (long segment). Atau dengan kata lain dapat dilaksanakan dengan anggaran yang cukup. Sedangkan pemerintah daerah sulit melaksanakan hal tersebut karena keterbatasan anggaran.
Hal ini sejalan dengan data yang dikeluarkan oleh Bappenas tahun 2014, bahwa kemampuan anggaran daerah untuk melaksanakan infrastruktur rata-rata 22 persen. Perencanaan pembangunan jalan nasional oleh PUPR telah dilaksanakan dengan menggunakan sistem IRMS (Integrated Road Management System). Dimana sistem tersebut belum dipunyai oleh daerah. Pemerintah daerah melaksanakan program preservasi jalan dengan melakukan pendekatan pemerataan pembangunan.
Kabupaten Malang saat ini memiliki infrastruktur jalan dengan panjang jalan 1668,762 km. Terdiri dari 421 ruas jalan dan terbagi pada 33 kecamatan serta 390 desa/kelurahan. Dimana dengan luasnya area penanganan dan keterbatasan anggaran untuk penanganan infrastruktur akan menyulitkan penentuan prioritas penanganan preservasi jalan.
Baca juga: ITN Malang Bantu Mahakam Ulu Wujudkan Pembangunan Berbasis Green Energy
Disisi lain pola ruang Kabupaten Malang terus berkembang karena adanya bandara udara, Tol Pandaan-Malang yang rencananya akan diteruskan ke kepanjen dan Blitar, pembangunan Pantai Selatan (Pansela), ditetapkannya Kawasan Ekonomi Khusus di Singhasari, ditetapkannya Bromo-Tengger-Semeru sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional yang berimbas pada meningkatnya pemukiman, bertambahnya pusat kegiatan lokal, bertambahnya pelayanan kesehatan dan pendidikan serta meningkatnya arus lalu lintas. Sehingga hal tersebut mestinya menjadi suatu indikator atau kriteria dalam penentuan kebijakan dalam program preservasi jalan.
“Untuk menjaga kualitas jalan maka diperlukan preservasi jalan. Permasalahan saat ini adalah keterbatasan anggaran dan penentuan prioritas penanganan yang tidak mempertimbangkan berbagai aspek. Sehingga penelitian terkait penentuan prioritas preservasi jalan sangatlah diperlukan,” tuturnya.
Edwin menjelaskan, penelitian ini menggunakan metode Analytic Hierarchy Process (AHP). Aspek yang dipertimbangkan sebanyak empat aspek. Diantaranya Aspek Struktur Ruang, Aspek Usulan Masyarakat, Aspek Teknis dan Aspek Pelayanan Dasar. Sedangkan kriteria yang dipertimbangkan sebanyak 15 kriteria, dan 5 alternatif.
Hasil diskusi dan FGD dengan stake holder terkait menyatakan bahwa strategi penanganan yang sarankan selama lima tahun ke depan adalah penanganan preservasi jalan secara long segment pada ruas prioritas pertama dan penanganan pemeliharaan rutin kondisi pada 4 ruas lainnya di tahun pertama, penanganan preservasi jalan secara long segment pada ruas prioritas kedua dan penanganan pemeliharaan rutin kondisi pada 4 ruas lainnya, begitu seterusnya hingga tahun ke lima.
“Dengan hasil penelitian ini, diharapkan menjadi referensi dalam perencanaan program preservasi jalan pada ruas jalan strategis di Kabupaten Malang selama lima tahun kedepan,” harapnya. (Mita Erminasari/Humas ITN Malang)