itnmalangnews.id – Profesi surveyor pemetaan bukan hanya soal pegang alat ukur di lapangan, tapi juga soal tanggung jawab moral dan hukum. Menyadari pentingnya legalitas profesi tersebut, Prodi Teknik Geodesi S-1, Institut Teknologi Nasional Malang (ITN Malang) menjadi Tempat Uji Kompetensi Sewaktu (TUKS) untuk Uji Kompetensi Bidang Kadaster.
Uji kompetensi dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kadaster Indonesia selama dua hari pada Kamis-Jumat (5-6/02/2026). Kegiatan tersebut terselenggara berkat kerja sama dengan Ikatan Alumni Teknik Geodesi ITN Malang, dan Masyarakat Ahli Surveyor Kadastral Indonesia (MASKI) Jawa Timur. Menariknya, ini adalah kali pertama Teknik Geodesi menjadi tuan rumah khusus untuk Uji Kompetensi Bidang Kadaster.
Ketua TUKS, Ali Swastanta Hadijaya, ST., sekaligus pimpinan KJSB Ali Swastanta Hadijaya dan Rekan menekankan, bahwa surveyor kadastral adalah mitra strategis ATR/BPN dalam pembuatan peta bidang tanah. Sertifikasi ini menjadi filter agar tidak ada kesalahan prosedur yang merugikan masyarakat atau negara.
“Kompetensi ini menguji pengalaman dan pengetahuan, mulai dari teknis hingga kode etik. Itu penting supaya mereka tidak salah langkah dan punya tanggung jawab ke BPN maupun masyarakat,” ujar Ali, yang juga merupakan alumnus Teknik Geodesi ITN Malang, angkatan 1996.
Sebanyak 40 peserta dari berbagai daerah seperti Malang, Lumajang, hingga Bojonegoro mengikuti ujian ini. Pesertanya beragam, mulai dari lulusan SMK hingga sarjana, yang terbagi dalam jenjang 2, 3, 4 (Asisten Surveyor Kadastral), serta jenjang 6 dan 7 (Surveyor Kadastral).
Kaprodi Teknik Geodesi S-1 ITN Malang, Dedy Kurnia Sunaryo, ST., MT., menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah rutin ke depan. Ia berharap Teknik Geodesi ITN bisa menjadi tempat untuk uji kompetensi secara kontinu, mengingat kebutuhan sertifikat kadastral di Indonesia mencapai angka ribuan.
Baca juga: ITN Malang Menjadi TUK, Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Kerja Tenaga Ahli Bidang Tata Lingkungan
“Kami ingin mahasiswa Teknik Geodesi ITN punya bekal lengkap saat lulus, ada ijazah, transkrip, dan sertifikat kompetensi. Jadi mereka bisa langsung terjun ke masyarakat dan bekerja,” tutur DK Sunaryo akrab disapa.
Ia juga membidik peserta jenjang 3 dan 4 agar tertarik melanjutkan studi ke jenjang sarjana di Teknik Geodesi ITN Malang melalui fasilitas Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Ujian yang dilakukan pun tidak main-main. Menurut Nyodi Prayitno, ST., dari LSP Kadaster Indonesia, ujian kompetensi mencakup portofolio, tes tulis, tes wawancara, hingga praktik lapangan. Bahkan untuk jenjang 7 yang paling berat, peserta dituntut memiliki pengalaman minimal 15 tahun, atau sudah memegang kompetensi jenjang 6 selama 3 tahun dengan fokus manajerial.
“Sertifikat ini adalah syarat mutlak untuk mendapatkan lisensi di BPN. Kami memastikan tiga aspek: knowledge, skill, dan attitude. Pintar saja tidak cukup jika tidak jujur, karena pekerjaan ini bersinggungan langsung dengan hak milik masyarakat,” tegas Nyodi.
Ia juga memuji fasilitas di ITN Malang yang dinilai sangat layak sebagai TUKS, mulai dari ketersediaan benchmark untuk praktik, peralatan yang lengkap, hingga fasilitas pendukung seperti ruang ujian yang luas, dan mushola yang memadai. Rencananya, uji kompetensi serupa akan kembali digelar setelah lebaran mendatang untuk memenuhi tingginya permintaan pasar tenaga kerja di bidang survei dan pemetaan. (Mita Erminasari/Humas ITN Malang)
