
itnmalangnews.id – Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang bersiap membentuk wadah bernama Forum Pelangi Nasional. Dinamai “pelangi” sebab terdiri atas berbagai suku, agama, dan lain-lain. Diberi “nasional” karena ITN adalah kampus yang nasionalis dan kesamaan nation merangkul segala perbedaan.
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Pujiyono, beserta Rektor ITN Malang, Dr.Ir. Kustamar, MT.(Foto: Ata/itnnews)
Forum Pelangi Nasional sudah mulai dibicarakan sejak beberapa bulan lalu. Wadah ini kembali dibicarakan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polresta Malang, Selasa (10/09). Pihak yang menandatangani MoU dari ITN Malang diwakili oleh Rektor Dr.Ir. Kustamar, MT dan Polresta Malang. Kapolsek Lowokwaru, Kompol Pujiyono, mewakili Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander, yang berhalangan hadir ke ITN Malang.
Pujiyono mengutarakan ketertarikannya terhadap persatuan di ITN Malang. Ia juga mengomentari para pejabat struktural kampus yang saat itu mengenakan pakaian daerah. Kapolsek Lowokwaru ini berterimakasih karena rektor karena sudah mewujudkan miniatur nusantara di ITN Malang. Ia berharap inovasi penggunaan baju adat bisa dirutinkan setiap jangka waktu tertentu untuk dipakai di kampus.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Rektor ITN Malang meminta kepolisian membantu dalam hal mendidik mahasiswa apabila diperlukan. “Mahasiswa kami datang dari bermacam-macam daerah yang membawa budaya masing-masing. Saya tahu, kadang mahasiswa sempat kesulitan beradaptasi sehingga dapat timbul gesekan. Jika hanya kami yang mendidik tentu ini tidak mudah,” ucap Kustamar.
Pujiyono merespons perkataan Kustamar dengan tanggapan setuju. Kepolisian siap membantu dan berkomunikasi dengan perguruan tinggi saat menangani mahasiswa yang terkena kasus. “Kami dari kepolisian sangat siap membantu meningkatkan kualitas pendidikan. Kami harap institusi berupaya menjaga agar suasana belajar tetap kondusif. Personel kami siap membantu penjagaan acara di kampus. Apabila terjadi masalah yang melibatkan mahasiswa, kampus adalah pihak pertama yang menangani, kecuali untuk kejadian di luar kampus. Setelah itu, kami akan turun tangan membantu sesuai prosedur penanganan,” papar Pujiyono.
Guna meminimalisir potensi kasus, Pujiyono menyarankan agar mahasiswa dibekali pengetahuan mengenai hukum, lalu lintas, serta penyalahgunaan narkoba. Salah satu tujuan MoU juga untuk meningkatkan sinergi kedua belah pihak dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba. Bagi Pujiyono, efek narkoba dapat lebih jahat daripada teroris. (ata)
Link : www.itn.ac.id