
itnmalangnews.id – Di sela-sela jalannya Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, pihak kampus menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang. Kegiatan dilaksanakan di lapangan rektorat kampus 1 ITN Malang, Selasa (10/09). Penandatanganan diawali dengan pembacaan ikrar anti narkoba yang diikuti oleh mahasiswa baru.
Pelepasan merpati oleh pejabat struktural ITN Malang dan Kepala BNN Kota Malang. (Foto: Ata/itnnews)
Undang-undang telah menyebutkan jika seluruh masyarakat punya tanggung jawab yang sama terhadap pemberantasan narkotika. MoU ini pun berisi kesepakatan bersama kedua pihak untuk menanggulangi narkoba. ITN Malang dan BNN Kota Malang akan bersinergi dengan memberdayakan peran. Contoh ruang lingkup kerja sama ini dalam hal sarana pembelajaran serta sosialisasi.
Drs. Agoes Irianto M.Si, Kepala BNN Kota Malang menyatakan keprihatinan terhadap kondisi Indonesia sekarang, termasuk di kota Malang. Ancaman penyalahgunaan narkoba selalu ada. Sasaran utamanya adalah generasi muda seperti pelajar dan mahasiswa.
“Saat ini ada fenomena gunung es. Di luar tampak tenang, padahal siang sampai malam narkoba berusaha masuk. Sasaran utama mereka adalah pelajar dan mahasiswa. Baru tiga hari yang lalu kami menangkap pengedar yang membawa 7 kg narkoba di Jalan Terusan Surabaya dan Muria, Kota Malang,” paparnya.
Sebagai perpanjangan tangan BNN di ITN Malang, dibentuk satgas yang terdiri atas gabungan mahasiswa, dosen, dan BNN. Satgas ini berfungsi sebagai motor penggerak agar pengawasan di kampus tidak kendor. Selain satgas, ITN Malang juga memiliki Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Persatuan Mahasiswa Anti Narkotika (Pesan). UKM Pesan memiliki program kerja yang mendukung pemberantasan narkotika, di mana beberapa program kerjanya bekerja sama dengan institusi.
Rektor ITN Malang, Dr.Ir. Kustamar, MT ingin menjaga kampus sebagai tempat belajar yang kondusif, salah satunya lewat kerja sama dengan BNN Kota Malang. Penyalahgunaan narkoba dalam lingkungan kampus adalah ancaman bagi kenyamanan proses belajar.
“Kita saling membantu. Jika ada indikasi atau informasi maka satu sama lain saling menyampaikan. Kita kawal bersama,” ujar Kustamar.
Setelah penandatanganan MoU, mahasiswa baru dan panitia PKKMB secara random di-sampling untuk tes urin. Di ITN Malang tes urin sudah digalakkan sejak beberapa tahun lalu. Sekarang, tes urin akan diratakan di berbagai angkatan untuk memperketat pengawasan mahasiswa demi mewujudkan kampus bebas narkoba. (ata)