itnmalangnews.id – Menjadi dosen tidak semudah yang dibayangkan. Pasalnya dosen tidak hanya sekedar datang ke kelas dan mengajar lalu selesai. Melainkan harus memiliki ukuran kompetensi yang ingin dicapai dari apa yang disampaikan pada mahasiswa. Untuk itu mereka harus membuat rencana pembelajaran yang di dalamnya termasuk evaluasi pembelajaran. Demikian pembahasan Dra Lise Chamisijatin,MPd, pembicara utusan kopertis wilayah VII Jawa Timur dalam acara Pelatihan Pengembangan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (Pekerti) di Aula kampus I ITN Malang kemarin (17/2/16).
Menurut Lise mula-mula dosen menentukan rencana pembelajaran yang meliputi strategi pembelajaran, capaian pembelajaran, dan menetapkan mengelolaan kelas yang efektif. Dalam perumusan inilah analisis instruksional menjadi dibutuhkan. Analisis ini mencakup pemetaan standar kompetensi atau capaian pembelajaran mata kuliah dan kompetensi dasar atau kemampuan akhir yang direncanakan. “Jadi standar kompetensi yang masih umum itu dikhusus menjadi kompetensi dasar, kemudian dikhususkan lagi menjadi indikator-indikator sebagai pengukur,” terangnya.
Mengenai rencana pembelajaran Lisa juga menambahkan bahwa secara umum kompetensi yang dimaksud adalah mencakup tiga hal yaitu: kognitif, afektif, dan psikomotorik. Kognitif berkaitan dengan kecerdasan intelektual mahasiswa berkaitan dengan teori-teori. Afektif berkaitan dengan emosi dan semangat mahasiswa, sedangkan psikomotorik berkaitan dengan praktek lapangan. “Pelajaran yang baik adalah yang mencakup tiga hal ini meskipun porsinya tidak sama. Karena orang yang berkompeten adalah orang yang memiliki kecerdasan kognitif, afektif, dan psikomotorik,” tuturnya. (her)