itnmalangnews.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang melansir kasus penyalahgunaan narkoba di Malang. Data yang didapat menunjukkan jumlah kasus pada tahun 2016 adalah 195, 2017 naik menjadi 267, dan 2018 turun menjadi 251. Untuk tahun 2019, per 24 Juli, sudah tercatat 185 kasus. Jumlah kasus tersebut adalah berkas perkara, orang yang terjerat setiap kasusnya dapat lebih dari satu.
Drs. Agoes Irianto, M.Si memaparkan data kasus penyalahgunaan narkoba di Malang. (Foto: Ata/itnnews)
Di Indonesia, setiap hari ada 35 sampai 40 orang yang meninggal karena narkoba. Kasus tidak hanya terjadi di kota besar sebab peredaran narkoba sudah mencapai tempat-tempat pelosok. Narkoba tersebut didistribusikan lewat jalur darat, laut, dan udara.
“Saya sependapat dengan Pak Presiden, Indonesia darurat narkoba. Bahkan, saya lihat lapas sampai overcrowding karena banyak dijejali tahanan kasus narkoba. Mirisnya lagi, data menyebutkan bahwa 24 persen pengguna narkoba adalah pelajar dan mahasiswa,” ungkap Drs. Agus Irianto, M.Si, Kepala BNN Kota Malang, Selasa (10/09).
Agus merupakan pembicara pada salah satu sesi Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang. Ia menjelaskan tentang ancaman penyalahgunaan narkoba. Barang yang mengakibatkan efek depresan, stimulan, dan halusinogen ini juga dapat memicu pengguna melakukan pelanggaran lain seperti pencurian dan seks bebas. Narkoba dapat diperjualbelikan dalam bentuk tunggal ataupun disisipkan pada jenis minuman keras serta rokok.
Ketika sesi tanya jawab, ada mahasiswi bertanya tentang pandangan Indonesia terhadap legalisasi ganja. Agus berkata, jika Indonesia belum bisa seperti negara lain, tetapi tentu ada narkoba yang legal. “Ada narkoba yang dilegalkan, tetapi untuk medis yang mana dosis dan ukurannya dibatasi. Narkoba sebenarnya baik, penyalahgunaanlah yang berbahaya. Dikhawatirkan, legalisasi yang lebih luas akan membuat jumlah pecandu melonjak tak terkendali,” ujar pria yang sebelumnya juga menjabat sebagai Kepala BNN Nganjuk tersebut.
Tak luput Agus mewanti-wanti mahasiswa baru ITN Malang agar tidak tergoda narkoba. Mahasiswa baru yang datang dari berbagai daerah membawa cita-cita mulia. “Kalian semua adalah calon pemimpin. Teguhkan hati untuk ikut memerangi narkoba. Percuma jauh-jauh kuliah di sini kalau tidak tahan godaan narkoba,” pungkasnya.
Kemudian kalau mahasiswa baru memiliki kenalan pengguna narkoba, Agus menghimbau agar mahasiswa berbagi informasi pada BNN. Tujuannya agar BNN bisa merehabilitasi mereka agar lepas dari jerat narkoba. Mengenai biaya dan fasilitas yang lain ditanggung oleh negara. (ata)
Link : www.itn.ac.id